Beranda | Artikel
Benarkah Shalat Dapat Mencegah dari Perbuatan Keji dan Mungkar?
Rabu, 20 November 2013

Shalat adalah ibadah yang sudah diketahui diawali dengan takbir dan ditutup dengan salam. Shalat adalah rukun Islam yang sangat ditekankan setelah 2 kalimat syahadat. Di antara manfaat shalat adalah dapat mencegah dari perbuatan keji dan mungkar. Namun benarkah hal itu?

Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّ الصَّلَاةَ تَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ

Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan- perbuatan) keji dan mungkar.” (QS. Al ‘Ankabut: 45).

Perbuatan fahisyah yang dimaksud pada ayat di atas adalah perbuatan jelek yang disukai oleh jiwa semacam zina, liwath (homoseks dengan memasukkan kemaluan di dubur) dan semacamnya. Sedangkan yang namanya munkar adalah perbuatan selain fahisyah yang diingkari oleh akal dan fitrah. (Lihat Taisir Al Karimir Rahman karya Syaikh As Sa’di, hal. 632 dan Syarh Riyadhis Sholihin karya Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin, 5: 45).

Shalat Mencegah dari Perbuatan Mungkar dan Kesesatan

Ibnu Mas’ud pernah ditanya mengenai seseorang yang biasa memperlama shalatnya. Maka kata beliau,

إِنَّ الصَّلاَةَ لاَ تَنْفَعُ إِلاَّ مَنْ أَطَاعَهَا

Shalat tidaklah bermanfaat kecuali jika shalat tersebut membuat seseorang menjadi taat.” (HR. Ahmad dalam Az Zuhd, hal. 159 dengan sanad shahih dan Ibnu Abi Syaibah dalam Al Mushonnaf 13: 298 dengan sanad hasan dari jalur Syaqiq dari Ibnu Mas’ud).

Al Hasan berkata,

مَنْ صَلَّى صَلاَةً لَمْ تَنْهَهُ عَنِ الفَحْشَاءِ وَالمنْكَرِ، لَمْ يَزْدَدْ بِهَا مِنَ اللهِ إِلاَّ بُعْدًا

“Barangsiapa yang melaksanakan shalat, lantas shalat tersebut tidak mencegah dari perbuatan keji dan mungkar, maka ia hanya akan semakin menjauh dari Allah.” (Dikeluarkan oleh Ath Thobari dengan sanad yang shahih dari jalur Sa’id bin Abi ‘Urubah dari Qotadah dari Al Hasan)

Abul ‘Aliyah pernah berkata,

إِنَّ الصَّلاَةَ فِيْهَا ثَلاَثُ خِصَالٍ فَكُلُّ صَلاَةٍ لاَ يَكُوْنُ فِيْهَا شَيْءٌ مِنْ هَذِهِ الخَلاَل فَلَيْسَتْ بِصَلاَةٍ: الإِخْلاَصُ، وَالْخَشْيَةُ، وَذِكْرُ اللهِ. فَالإِخْلاَصُ يَأْمُرُهُ بِاْلمعْرُوْفِ، وَالخَشْيَةُ تَنْهَاهُ عَنِ المنْكَرِ، وَذِكْرُ القُرْآنِ يَأْمُرُهُ وَيَنْهَاهُ.

“Dalam shalat ada tiga hal di mana jika tiga hal ini tidak ada maka tidak disebut shalat. Tiga hal tersebut adalah ikhlas, rasa takut dan dzikir pada Allah. Ikhlas itulah yang memerintahkan pada yang ma’ruf (kebaikan). Rasa takut itulah yang mencegah dari kemungkaran. Sedangkan dzikir melalui Al Qur’an yang memerintah dan melarang sesuatu.” (Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 6: 65).

Syaikh Salim bin ‘Ied Al Hilali hafizhohullah berkata, “Siapa yang merutinkan shalat dan mengerjakannya di waktunya, maka ia akan selamat dari kesesatan.” (Bahjatun Nazhirin, 2: 232).

Jika ada yang sampai berbuat kemungkaran, maka shalat pun bisa mencegahnya dari perbuatan tersebut.

Dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa ada seseorang yang pernah mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia mengatakan,

جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِّي صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: إِنَّ فُلاَنًا يُصَلِّيْ بِاللَّيْلِ فَإِذَا أَصْبَحَ سَرِقَ؟ فَقَالَ: “إِنَّهُ سَيَنْهَاهُ مَا يَقُوْلُ

“Ada seseorang yang pernah mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ia berkata, “Ada seseorang yang biasa shalat di malam hari namun di pagi hari ia mencuri. Bagaimana seperti itu?” Beliau lantas berkata, “Shalat tersebut akan mencegah apa yang ia katakan.” (HR. Ahmad 2: 447, sanadnya shahih kata Syaikh Syu’aib Al Arnauth).

Kapan Shalat Bisa Mencegah dari Perbuatan Keji dan Mungkar?

Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin rahimahullah mengatakan, “Shalat bisa mencegah dari kemungkaran jika shalat tersebut dilakukan dalam bentuk sesempurna mungkin.

Ternyata kita dapati bahwa hati kita tidaklah berubah dan tidak benci pada perbuatan fahisyah atau mungkar setelah shalat kita laksanakan atau keadaan kita tidak berubah menjadi lebih baik, mengapa demikian? Itu bisa jadi karena shalat kita bukanlah shalat yang dimaksud yaitu yang bisa mencegah dari perbuatan keji dan mungkar. Ingatlah bahwa firman Allah itu benar dan janji-Nya itu pasti yaitu shalat itu memang bisa mencegah dari perbuatan keji dan mungkar.

Sebenarnya, shalat itu demikian yaitu jika engkau bertekad untuk bermaksiat atau hatimu condong pada maksiat, lalu engkau lakukan shalat, maka terhapuslah semua keinginan jelek tersebut. Namun tentu saja hal itu dengan syarat, shalat itu adalah shalat yang sempurna. Wajib kita meminta pada Allah agar kita diberi pertolongan untuk mendapat bentuk shalat seperti itu. Marilah kita sempurnakan shalat tersebut sesuai dengan kemampuan kita dengan memenuhi rukun, syarat, wajib, dan hal-hal yang menyempurnakan shalat. Karena memang shalat itu bisa mencegah dari perbuatan keji dan mungkar.

Sebagian ulama salaf sampai berkata, jikalau shalat yang kita lakukan tidak mencegah dari yang mungkar, maka sungguh itu berarti kita semakin jauh dari Allah. Nas-alullah al ‘afiyah, kita mohon pada Allah keselamatan. Karena bisa jadi shalat yang kita lakukan tidak sesuai yang dituntut. Lihatlah para ulama salaf dahulu, ketika mereka masuk dalam shalat mereka, mereka tidak merasakan lagi apa-apa, semua hal di pikiran disingkirkan kecuali hanya sibuk bermunajat dengan Allah Ta’ala.” (Syarh Riyadhis Sholihin, 5: 45-46).

Terhanyut dalam Shalat yang Khusyu’

Coba perhatikan bagaimana shalat dari para ulama salaf yang sangat konsentrasi ketika shalatnya. Ada seorang fuqoha tabi’in yang bernama ‘Urwah bin Zubair. Beliau terkena penyakit akilah pada sebagian anggota tubuhnya di mana penyakit tersebut dapat menggerogoti seluruh tubuh. Akibatnya, dokter memvonis anggota tubuh yang terkena akilah tersebut untuk diamputasi sehingga anggota tubuh yang lain tidak terpengaruh. Bayangkan saat itu belum ada obat bius supaya bisa menghilangkan kesadaran ketika diamputasi. Lalu ia katakan pada dokter untuk menunda sampai ia melakukan shalat. Tatkala ia melakukan shalatnya barulah kakinya diamputasi. Dan ia tidak merasakan apa-apa kala itu karena hatinya sedang sibuk bermunajat pada Allah. Demikianlah, hati jika sudah tersibukkan dengan sesuatu, maka tidak akan merasakan sesuatu yang terkena pada badan.

Itu yang diceritakan oleh Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin dalam Syarh Riyadhis Sholihin (5: 46) ketika melanjutkan penjelasan sebelumnya. Lihatlah shalat para ulama begitu sempurna, segala macam kesibukan dibuang jauh-jauh, hingga kakinya diamputasi pun, mereka tidak merasakan apa-apa karena sedang terhanyut dalam shalat. Itulah shalat yang dapat mencegah dari perbuatan keji dan mungkar.

Bagaimana Bentuk Shalat yang Sempurna?

Kata Syaikh Ibnu ‘Utsaimin melanjutkan, “Ketika shalat, seharusnya seseorang mengkonsentrasikan diri untuk dekat pada Allah. Jangan sampai ia menoleh ke kanan dan ke kiri sebagaimana kebiasaan sebagian orang yang shalat. Jangan sampai terlintas di hati berbagai pikiran ketika sudah masuk dalam shalat.” (Idem)

Syaikh As Sa’di rahimahullah berkata, “Bentuk shalat yang dapat mencegah dari perbuatan keji dan mungkar ditandai dengan menyempurnakan shalat yaitu memenuhi rukun, syarat, dan berusaha khusyu’ dalam shalat. Hal ini ditandai dengan hati yang bersih, iman yang bertambah, semangat melakukan kebaikan dan mempersedikit atau bahkan menihilkan tindak kejahatan. Lantas hal-hal tersebut terus dijaga, maka itulah yang dinamakan shalat yang mencegah perbuatan keji dan mungkar. Inilah di antara manfaat  terbesar dan buah dari shalat.” (Taisir Al Karimir Rahman, hal. 632).

Kesimpulannya dari judul yang disampaikan di awal. Shalat memang bisa mencegah dari perbuatan dosa dan maksiat, serta bisa mengajak pada kebaikan. Namun dengan syarat shalat tersebut dilakukan dengan:

1- Memenuhi rukun, syarat, wajib dan melakukan hal-hal sunnah yang menyempurnakan shalat.

2- Membuang jauh-jauh hal-hal di luar shalat ketika sedang melaksanakan shalat.

3- Tidak menoleh ke kanan dan ke kiri ketika sedang melaksanakan shalat.

4- Menghadirkan hati saat shalat dengan merenungi setiap ayat dan bacaan yang diucap.

5- Bersemangat dalam hati untuk melakukan kebaikan dan mencegah kemungkaran.

Jika ternyata tidak demikian shalat kita, maka patutlah kita mengoreksi diri. Dan tidak perlu jadikan shalat tersebut sebagai “kambing hitam”. Dari sahabat Abu Dzar, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, Allah Ta’ala berfirman,

فَمَنْ وَجَدَ خَيْرًا فَلْيَحْمَدِ اللَّهَ وَمَنْ وَجَدَ غَيْرَ ذَلِكَ فَلاَ يَلُومَنَّ إِلاَّ نَفْسَهُ

Barangsiapa yang mendapati kebaikan, maka hendaklah ia memuji Allah. Dan barangsiapa yang mendapati selain dari itu, janganlah ia menyalahkan kecuali dirinya sendiri.” (HR. Muslim no. 2577).

Semoga kita dianugerahi bentuk shalat yang benar-benar dapat mencegah kita dari dosa dan maksiat serta mudah membawa kita pada kebajikan.

Akhukum fillah,

Muhammad Abduh Tuasikal (Rumaysho.Com)

Diselesaikan saat hujan mengguyur Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 17 Muharram 1435 H, 10: 28 PM.

Ikuti status kami dengan memfollow Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, FB Muhammad Abduh Tuasikal, atau Twitter @RumayshoCom

Bagi yang berminat dengan buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, yaitu Panduan Amal Shalih di Musim Hujan, silakan pesan via sms atau Whats App (WA) ke nomor 0852 00 17 1222 atau add PIN BB: 2AF1727A. Harga per buku Rp.12.000,-. Pesan segera sebelum kehabisan! 


Artikel asli: https://rumaysho.com/3773-benarkah-shalat-dapat-mencegah-dari-perbuatan-keji-dan-mungkar.html